Sabtu, 15 Juni 2013

FITNAH ORIENTALISME TERHADAP AL-QUR’AN

FITNAH ORIENTALISME TERHADAP AL-QUR’AN

Oleh:Mahmud Rifaan Nudin
Mahasiswa Darussalam University 

Al-Qur’an adalah kitab suci yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai mukjizat dan jalan penerang bagi sekalian umat muslim di dunia, sebagai pedoman yang benar untuk sebagai tuntunan menuju keridaan Allah SWT yaitu amal saleh yang ganjarannya yaitu kenikmatan surga. Sebagai umat yang taat tentunya akan selalu berbuat baik yang adapun dasar hukum perbuatan baik yaitu Al-Qur’an dan Hadits.

A.    PENGERTIAN

Orientalisme adalah studi islam yang dilakukan oleh orang-orang Barat. Kritikus orientalisme bernama Edward W. Said menyataka bahwa orientalisme adalah suatu cara untuk memahami dunia Timur berdasarka tempatnya yang khusus dalam pengalaman manusia Barat Eropa.

B.     DOGMA ORIENTALIS

Menurut pengamatan Amien Rais sekurang-kurangnya terdapat enam dogma orientalisme, yaitu :
Pertama: ada perbedaan mutlak dan perbedaan sistematik antara Barat yang rasional, maju, manusiawi dan superior, dengan Timur yang sesat, irrasional, terbelakang dan inferior. Menurut anggapan mereka, hanya orang Eropa dan Amerika yang merupakan manusia-penuh, sedangkan orang Asia-Afrika hanya bertaraf setangah-manusia.
Edward W. Said menyatakan orientalisme memandang Timur sebagai sesuatu yang keberadaannya tidak hanya disuguhkan melainkan juga tetap tinggal pasti dalam waktu dan tempat bagi Barat. Seluruh periode sejarah budaya, politik dan sosial timur hanyalah dianggap sebagai tanggapan semata-mata terhadap Barat. Barat adalah pelaku (actor),sedangkan Timur hanyalah penanggap (reactor) yang pasif. Barat adalah penonton, penilai dan juri bagi setiap segi tingkah laku Timur.
Sikap-sikap orientalis kontemporer, lanjut Said, telah menguasai pers dan pikiran masyarakat. Orang-orang Arab, umpamanya, dianggap si hidung belang yang senang menerima suap yang kekayaannya merupakan penghinaan terang-terangan terhadap peradaban sejati. Selalu ada asumsi bahwa meskipun konsumen Barat tergolong minoritas dari penduduk dunia, mereka berhak untuk memiliki atau membelanjakan sebagian besar sumber daya dunia. Mengapa? Karena mereka manusia-manusia sejati yang berlainan dengan dunia Timur.
Kedua: abstraksi dan teorisasi tentang Timur lebih banyak didasarkan pada teks-teks klasik, dan hal ini lebih diutamakan dari peda bukti-bukti nyata dari mayarakat Timur yang konkret dan riil. Dalam masalah ini, para orientalis tidak biasa mengelakan tuduhan Edward W. Said bahwa mereka tidak mau menyelidiki perubahaan yang terjadi dalam masyarakat Timur, tetapi lebih mengutamakan isi teks-tek kuno sehingga orientalisme berputar-putar di sekitar studi tekstual, tidak realistis. Philiph K. Hitti, umpanya, mengatakan bahwa untuk mempelajari islam dan umatnya tidak diperlukan kerangka teori baru karena, menurutnya, masyarakat Islam yang sekarang sembilan abad yang lalu.
Ketiga: Timur dianggap begitu lestari (tidak berubah-ubah), seragam, dan tidak sanggup mendefinisikan dirinya. Karena itu menjadi tugas Barat untuk mendefinisikan apa sesungguhnya Timur itu, dengan cara yang sangat  digeneralisasi, dan semua itu dianggap cukup objektif.
Keempat: pada dasarnya Timur itu merupakan sesuatu yang perlu ditakuti, atau sesuatu yang perlu ditaklukkan. Apabila seseorang orientalis mempelajari Islam dan umatnya, keempat dogma itu perlu ditambah dengan dua dogma pokok lainnya.
Kelima: Al-Quran bukanlah wahyu Tuhan, melainkan buku karangan Muhammad SAW yang merupakan gabungan unsur-unsur agama Yahudi, Kristen, dan tradisi Arab pra-Islam. Seorang orientalis bernama Chateaubriand, misalnya, mengindoktrinasi murid-muridnya bahwa al-Quran itu sekedar buku karangan MuhammadSAW. Al-Quran tidak memuat prinsip-prinsip peradaban maupun ajaran yang memperluhur watak manusia. Ia bahkan mengatakan, al-Quran tidak mengutuk tirani dan iak mengajurkan cinta pada kemerdekaan.
Keenam: kesahihan atau keaslian semua Hadis harus diragukan. Malah ada yang mengeritik syarat-syarat sahnya Hadis seperti yang dilakukan Joseph Schacht. Amien Rais menyindir bahwa disamping ada hadis riwayat Bukhari dan Muslim ada juga “Hadis riwayat Josep Schacht”.

C.     AL-QUR’AN DALAM PANDANGAN ORIENTALISME

Objek dan sasaran terpenting yang diupayakan orientalis adalah menjadi manusia-manusia yang mendustai kebenaran, membuka hati bagi kesesatan dan kekufuran, berdasankan firman Allah SWT:
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah  kau jadikan diantara mereka penolong-penolong(Mu) , hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan  bunuhlah dia dimana saja kainu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun diantara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong”.

Imaji-imaji dan rekayasa orientalis tentang Nabi Muhammad SAW yang menandaskan bahwa beliau telah menciptakan al-Qur’an dan mengilustrasikan pada setiap manusia sebagai firman Allah adalah belahan masa lalu. Orang-orang musyrik dan kafir Makah mengklaim bahwa al-Qur’an sebagai kebohongan seraya berkata: “Al-Qur’an adalah perkataan seorang penyair, pcrkataan orang gila, perkataan pemuda yang kerasukan jin, dan perkataan ahli sihir.” Mereka menandaskan pula, bahwa al. Qur’an merupakan bagian dan mushaf-mushaf terdahulu. Ungkapan-ungkapan orientalis klasi tersebut sama dengan apa yang diungkapan oleh para orientalis kontemporer, sebab kekufuran mereka itu satu aliran, dan karena setiap musuh Islam bertujuan untuk menciptakan wewenang-wewenang yang dapat memutus relasi seorang muslim dengan kitab sucinya, al-Qur’an al-Karim, kemudian menciptakan skeptisisme tentang kenabian Muhammad SAW.
Karya-karya orientalis mengenai sejarah Nabi Muhammad SAW dan dakwahnya, juga mencakup perbincangan tentang teologi Islam yang diawali dengan skeptisisme seseorang tentang kebenaran al-Qur’an, mengilustrasikan al-Qur’an sebagai buatan Muhammad saw, dan bahwa aktivitas para sahabat dalam melakukan kodifikasi al-Qur’an sebagi sebagai firman Allah justru hanya akan menampakkan kesederhanaan mereka, serta keimanan para Sahabat pada Nabi Muhammad SAW secara buta adalah karena hati nurani mereka telah disihir sekte baru yang memusuhi Islam, menjauhi agamanya dan mencegah penyebaran Islam.

D.    KESIMPULAN

Para Orientalis  orang yang benar-benar tertutup hati mereka, walaupun telah di tunjukkan kebenaran mereka akan tetap tidak faham, dunia ini semakin tua semakin menjadi, Islam yang jelas-jelas adalah agama yang benar tidak pernah di anggap benar oleh mereka, ini lah orang-orang kafir yang iri akan kejayaan islam dahulu, sampai al-Qur’an yang sebuah kitab suci yang mu’jiz dari Allah SWT kepada umat Islam untuk mereka pegang sebagai pedoman  utama, mereka (orientalis) telah merubah keyakinan akan keimanan serang muslim bahwa al-Qur’an adalah dari Muhammad SAW bukan sebuah mu’jizat, inilah fitnah mereka akan islam dan ini bukan hanya satu-satunya tapi masih banyak lagi fitnah yang mereka ungkapkan dari asas pedoman dan kajian  keislaman, mereka masuk melalui ilmu pengetahuan, pola kehidupan dan sosial, maka dari itu kita harus lebih waspada terhadap kemajuan dan ke moderenan elektronik, dan sarana-sarana yang mengatasnamakan western, semua itu harus kita filter agar yang baik dapat bermanfaat dan yang jelek dapat di tinggalkan.Walla>hu a’lam bis}awa>b.

REFERENSI :
Edward W Said, Orientalisme, Trej. Asep Hikmat, Bandung: pustaka Slman,1996
M. Amien Rais, Cakrawala Islam, Bandung: Mizan, 1986, hlm 234.
Edward W Said, orientalisme, hlm.143-144.
DR. Adnan M. Wizan, AKAR GERAKAN ORIENTALISME



Metode Penafsiran Dalam Al-Qur’an

Metode Penafsiran Dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an al-karim adalah kitab suci yang shalih fi kulli zaman wa makan. Dan para ulama telah menulis dan mempersembahkan karya-karya mereka di bidang tafsir ini, dan menjelaskan metode-metode yang digunakan oleh masing-masing tokoh penafsir. Metode-metode tafsir yang dimaksud adalah Metode Tahlili, Metode Ijmali, Metode Muqaran, Metode Mawdu’i.

Di dalam tulisan ini, terlebih dahulu akan dikemukakan pembahasan dan uraian secara ringkas ke empat metode tersebut di atas:

A.    Tafsir Tahlili

Tafsir Tahlili adalah suatu metode tafsir menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Di dalam tafsirnya penafsir mengikuti runtutan ayat sebagai mana yang telah tersusun di dalam mushaf. Penafsir memulai uraiannya dengan mengemukakan arti kosakata diikuti dengan penjelasan mengenai arti global ayat. Ia juga mengemukakan munasabah ayat-ayat serta menjelaskan hubungan maksud  ayat-ayat  tersebut satu sama lain. Begitu pula penafsir membahas mengenai asbab an-nuzul dan dalil-dalil dari Rasul, Sahabat, para Tabiin, yang kadang-kadang berbaur dengan pendapat para penafsir itu sendiri dan diwarnai oleh latar belakang pendidikannya, dan sering pula bercampur baur dengan pembahasan kebahasaan dan lainnya dapat dipandang dapat membantu memahami nas al-Qur’an tersebut.

Para penafsir dengan metode ini ada yang terlalu bertele-tele dengan uraian panjang lebar dan sebaliknya, ada pula yang terlalu sederhana dan ringkas. Selanjutnya mereka juga mempunyai kecenderungan dan arah penafsiran yang beraneka ragam. Di tinjau dari segi kecenderungan para penafsir, metode Tahlili dapat dibedakan kepada:

1.      al-Tafsir bi al-Ma’thur
2.      al-Tafsir bi al-Ra’yi
3.      al-Tafsir al-Sufi
4.      al-Tafsir al-Fiqhi
5.      al-Tafsir al-Falsafi
6.      al-Tafsir al-‘Ilmi
7.      al-Tafsir al-Adab al-Ijtima’i

1)      al-Tafsir bi al-Ma’thur

Yang di maksud tafsir ini adalah penafsiran ayat dengan ayat; penafsiran ayat dengan hadits Nabi SAW, yang menjelaskan makna sebagaian ayat yang dirasa sulit dipahami oleh para sahabat; atau penafsiran ayat dengan hasil ijtihad para Sahabat, atau penafsiran ayat dengan hasil ijtihad para Tabiin. Semakin jauh rentang zaman dari masa Nabi dan Sahabatnya, maka pemahaman umat tentang makna-makna ayat al-Qur’an semakin berfariasi dan berkembang.

2)      Al-Tafsir bi al-ra’yi

Al-Tafsir bi al-ra’yi adalah penafsiran al-Qur’an dengan ijtihad, terutama setelah seorang penafsir itu betul-betul mengetahui perihal bahasa Arab, asbab al-nuzul, nasikh-mansukh, dan hal lain yang diperlukan oleh lazimnya seorang penafsir, seperti yang telah dikemukakan di dalam uraian mengenai syarat-syarat penafsir.

3)      Al-Tafsir al-Shufi

Seiring dengan perkembangan zaman dan cakrawala budaya dan juga perkembang pesatnya ilmu pengetahuan, tasawuf pun berkembang dan membentuk kecenderungan para penganutnya menjadi dua arah yang mempunyai pengaruh di dalam penafsiran al-Qur’an al-Karim.

a)      Tasawuf Teoritis: Para penganut aliran ini memcoba meneliti dan mengkaji al-Qur’an berdasar teori-teori  mazhab dan sesuai dengan ajaran-ajaran mereka. Mereka berupaya dengan maksimal untuk menemukan di dalam al-Quran tersebut, faktor-faktor yang mendukung teori dan ajaran mereka.

b)     Tasawuf Praktis: Adalah tasawuf yang mempraktekkan gaya hidup sengsara, zuhud dan meleburkan diri di dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala.

4)      Al-Tafsir al-Fiqhi

Berbarengan dengan lahirnya al-Tafsir al-Ma’thur, lahir pula al-Tafsir al-Fiqhi, dan sama-sama dinukil dari Nabi SAW tanpa pembedaan antara keduanya. Para Sahabat setiap menemukan kesulitan untuk memahami hukum yang dikandung dalam al-Qur’an langsung bertanya kepada Nabi, dan beliau langsung menjawab. Jawaban Rasulullah ini, di satu pihak, adalah al-Tafsir al-Ma’thur dan dipihak lain, sekaligus sebagai al-Tafsir al-Fiqhi. Sepeninggalan Rasulullah, para Sahabat langsung mencari keputusan hukum dari al-Qur’an dan berusaha menarik kesimpulan hukum syariat berdasarkan ijtihad, hasil ijtihad mereka ini disebut al-Tafsir al-Fiqhi. Demikian pula halnya yang terjadi di masa dan dikalangan para Tabiin.

5)      Al-Tafsir al-Falsafi

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa latar belakang lahirnya berbagai corak tafsir itu karena tersebarluasnya dan bertemunya aneka budaya. Di tengah-tengah pesatnya perkembangan ilmu dan budaya ini, gerakan penerjemahan tumbuh dan giat dilaksanakan di masa Dinasti Abbasiyah. Berbagai sumber perbendaharaan ilmu digali, dan aneka macam pustaka diterjemahkan, termasuk buku-buku falsafah karya para filsuf Yunani.

6)      Al-Tafsir al-‘Ilmi

Ajakan al-Qur’an adalah ajakan ilmiah, yang berdiri di atas prinsip pembebasan akal dari tahayul dan kemerdekaan berpikir. Allah SWT disamping menyuruh kita memperhatikan wahyu-Nya yang tertulis, sekaligus menganjurkan kita agar  memperhatikan wahyu-Nya yang tampak yaitu alam. Meskipun ayat-ayat kawniyah itu secara tegas tidak ditujukan kepada para ilmuan, namun pada hakikatnya mereka itulah yang diharapkan untuk meneliti dan memahami ayat-ayat kawniyah tersebut, karena mereka mempunyai sarana dan kompetensi untuk itu dibanding tokoh-tokoh bidang ilmu lainnya, maka sebagian dari mereka mencoba menafsirkan ayat-ayat kawniyah tersebut berdasarkan prinsip-prinsip kebahasan dan keunikannya, dan berdasarkan bidang ilmu serta hasil kajian mereka terhadap gejala atau fenomena alam.

7)      Al-Tafsir al-Adabi al-Ijtima’i

Sebagai salah satu akibat perkembangan modern adalah munculnya corak tafsir yang mempunyai karakteristik tersendiri berbeda dari corak tafsir lainnya dan memiliki corak tersendiri yang betul-betul baru bagi dunia tafsir. Corak tafsir ini berusaha memahami nas-nas al-Qur’an dengan cara, pertama dan utama, mengemukakan ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti, selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh al-Qur’an tersebut dengan bahasa yang indah dan menarik.

Kemudian dalam langkah berikutnya, penafsir berusaha menghubungkan nas-nas al-Qur’an yang tengah dikaji dengan kenyataan sosial dan sistem budaya yang ada. Pembahasan tafsir ini sepi dari penggunaan istilah-istilah ilmu dan teknologi, dan tidak akan menggunakan istilah-istilah tersebut kecuali jika dirasa perlu dan hanya sebatas kebutuhan.

B.     Tafsir Ijmali

Tafsir Ijmali adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan mengemukakan makna global. Di dalam sistematika uraiannya, penafsir akan membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunan yang ada di dalam mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud ayat tersebut. Makna yang diungkapkan biasanya diletakkan didalam rangkaian ayat-ayat atau menurut pola yang diakui oleh jumhur ulama, dan mudah dipahami oleh semua orang. Dengan demikian, penafsir metode ini mengikuti cara dan susunan al-Quran yang membuat masing-masing makna saling berkaitan dengan yang lainnya.

Didalam tafsirnya, seorang penafsir menggunakan lafal bahasa yang mirip bahkan sama dengan lafal al-Qur’an, sehingga pembaca akan merasa bahwa uraiannya tersebut tidak jauh dari gaya bahasa al-Qur’an itu sendiri, tidak jauh dari lafal-lafalnya. Sehingga, di sisi lain, karya ini dinilai betul-betul mempunyai hubungan erat dengan susunan bahasa yang demikian sangat jelas bagi pendengar dan mudah dipahami.   

C.     Tafsir Muqarin

Yang dimaksud dengan metode ini adalah mengemukakan penafsran ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah para penafsir. Di sini seorang penafsir menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Qur’an, kemudian ia mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah penafsir mengenai ayat tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka, apakah mereka itu penafsir dari generasi salaf maupun khalaf, apakah tafsir mereka itu Tafsir bi al-Ma’thur maupun Tafsir bi al-Ra’yi.  Dalam hal ini seorang peneliti juga berusaha memperbandingkan arah dan kecenderungan masing-masing penafsir, dan menganalisis tentang apa gerangan yang melatar belakangi seorang penafsir menuju arah dan memilih kecenderungan tertentu, sehingga sipeneliti dapat melihat dengan jelas siapa diantara penafsir tersebut yang dipengaruhi oleh mazhab, dan siapa yang bertendensi untuk memperkuat suatu mazhab.

D.    Tafsir Maudu’i


Nama dan istilah Tafsir Maudu’i ini, dalam bentuknya yang kedua, adalah istilah baru dari ulama zaman sekarang dengan pengertian menghimpun ayat-ayat al-Qur’an yang mempunyai maksud yang sama dalam arti sama-sama membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasar kronologi serta sebab turunnya ayat-ayat tersebut. Kemudian penafsir mulai memberikan keterangan dan penjelasan serta mengambil kesimpulan. Secara khusus, penafsir melakukan studi tafsirnya ini dengan metode Mawdu’i, yang mana ia meneliti ayat-ayat tersebut dari seluruh seginya, dan melakukan analisis berdasar ilmu yang benar, yang digunakan oleh pembahas untuk menjelaskan pokok permasalahan, sehingga ia dapat memahami permasalahan tersebut dengan mudah dan betul-betul menguasainya, sehingga memungkinkan baginya untuk memahami maksud yang terdalam dan dapat menolak segala kritik.

BAHAYA SEKULARISME TERHADAP DUNIA ISLAM

BAHAYA SEKULARISME TERHADAP DUNIA  ISLAM

Islam adalah agama universal yang mencakup segala aspek kehidupan, hubungan antara manusia dengan manusia juga hubunganya dengan Pencipta. Merupakan salah satu ajaran dalam Islam, hubungan antar umat manusia dalam Islam tidak lepas  dari syari’at Islam, dengan tujuan agar selalu ingat kepada Penciptanya.
Sekularisme pada mulanya merupakan sebuah ideologi yang lahir dan berkembang di Barat dan menyebar keseluruh penjuru dunia tanpa terkecuali termasuk dunia Islam, paham ini mempunyai tujuan untuk memisahkan manusia dari hak dan kewajibannya baik yang vertical maupun yang horizontal (Haqqullah wa Haqqul Adamy).

Pengertian sekularisme
Istilah sekular berasal dari bahasa latin saeculum yang memiliki dua konotasi yaitu time dan location. Time atau waktu menjukan apa yang terjadi saat ini sedangkan location dinisbahkan kepada dunia, berarti saeculum adalah masa kini yang menunjukan peristiwa dunia ini. Adapun sekularisasi dalam kamus ilmiah adalah hal usaha yang merampas hak milik Gereja atau penduniawian. Sedangkan sekularisme adalah sebuah gerakan yang menyeru kepada duniawi tanpa campur tangan  agama.
Dalam bukunya yang bejudul Islam dan Sekularisme, Al-Attas menjelaskan bahwa sekularisasi didefinisikan sebagai pembebasan manusia yaitu mula mula dari agama setelah itu ke metafisika. Itu berarti terlepasnya dunia dari pengertian–pengertian religius dan semi religius, terhalaunya seluruh pandangan dunia yang tertutup, sekularisme lebih condong kepada proses peralihan fungsi–fungsi dan sifat–sifat keagamaan kearah fungsi-fungsi yang tak bernilai atau tidak ada hubungannya dengan keagamaan. Pengertian yang lain menyebutkan sekularisme adalah penduniawian sesuatu yang pada mulanya bersifat keagamaan.

Sejarah kemunculan Sekularisme
Sekularisme adalah sebuah ideologi yang muncul dari proses sekularisasi, yang menjadi perdebatan oleh ahli sejarah adalah bagaimana munculnya sekular, sekularisasi, dan sekularisme. Eropa Barat telah mengalami sekularisasi sejak 250 tahun terakhir ini dan para ahli sejarah sepakat dengan hal ini. 
Gerakan sekularisme tumbuh di Eropa dan berkembang keseluruh penjuru dunia seiring dengan pengaruh penjajahan, kristenisasi dan komunisme. Banyak faktor yang mengakibatkan tersebarnya gerakan ini baik sebelum dan sesudah meletusnya revolusi prancis pada tahun 1799.
Dr. Camile Al-Hajj mengatakan sekularisme adalah gerakan yang muncul akibat konflik sejarah yang terjadi antara Gereja dan kekuasaan di Eropa. Untuk memisahkan antara agama dan negara di satu sisi serta pemisahan antara ajaran–ajaran Gereja dan ilmu pengetahuan di sisi lain. Al-Attas menyatakan bahwa kemunculan sekularisasi adalah hasil dari sejarah pengalaman Barat untuk mendamaikan ketegangan antara filsafat dan agama, Antara pandangan alam yang semata-mata berdasar pada pandangan akal jasmani dan pandangan alam yang semata mata berdasar pada pandangan indra khayali akan tetapi sebenarnya ketegangan yang terjadi di Barat antara filsafat dan agama sudah ada pada zaman Yunani purbakala.
Menurut Yusuf Qardhawi kemunculan sekularisme di Barat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya ialah: faktor agama yaitu berkenaan dengan ajaran Bible sendiri, faktor pemikiran yaitu pertentangan doktrin Gereja dan ilmu pengetahuan yang berkembang pada waktu itu, faktor psikologis yaitu yang berhubungan dengan trauma sejarah ketika Gereja berkuasa Barat berada dalam kemunduran dan perpecahan. Faktor sejarah yaitu yang berhubungan dengan sejarah Gereja khususnya ketika Gereja berkuasa pada abad pertengahan serta faktor realitas kehidupan empiris.
                Adian Husaini menyimpulkan bahwa mengapa Barat menjadi sekuler dan mengapa di Barat proses skularisme sangat cepat berkembang, setidaknya ada tiga faktor yaitu: Pertama: trauma sejarah khususnya yang berhubungan dengan dominasi agama dizaman pertengahan. Kedua: problem teks Bible. Ketiga: problem teologi Kristen.

Sekularisme di Negara–Negara Arab dan Dunia Islam
Di Mesir, Khudaiwi Ismail memasukkan perundang-undangan Prancis pada tahun 1883 M. Tokoh ini sudah tergila-gila terhadap Barat, cita-citanya ingin menjadikan mesir sebagai bagian dari Barat. Di India, sampai tahun 1791 M, hukum yang berlaku di negeri itu masih sejalan dengan syari’at Islam. Tetapi setelah didalangi oleh Inggris kemudian berangsur-angsur berubah melepaskan syari’at Islam sehingga pada abad pertengahan, syari’at Islam di negera ini telah tidak ada lagi. Al-Jazair menghapuskan hukum Islam setelah dijajah Prancis pada tahun 1830. Tunis memasukkan perundang-undangan Prancis pada tahun 1906 dan Maroko pada tahun 1913 M.
Musthafa Kemal Ataturk dikenal sebagai peletak dasar sekularisme di Turki pada tanggal 1 November 1922, Dewan Agung Nasional Pimpinan Musthafa Kemal menghapus sistem kekhalifaan dan selanjutnya pada tanggal 13 oktober 1923 memindahkan pusat pemerintahan dari Istanbul ke Ankara. Akhirnya Dewan Nasional Agung Pada tanggal 29 oktober 1923 memproklamasikan terbentuknya Negara Repulik  Turki dan mengangkat Musthafa Kamal sebagai presiden Republik Turki.
Bahaya Sekularisme terhadap Dunia Islam
            Apabila paham atau ideologi ini masuk kedalam ranah pemikiran di dunia Islam  maka akan terjadi pemisahan otoritas Khaliq dan Makhluq yang akan mengakibatkan urusan-urusan duniawi manusia hanya diurus oleh manusia saja dan tidak lagi mementingkan keberadaan Tuhan atau kehidupan setelah dunia. Bahaya yang ditimbulkan dari sekularisme terhadap dunia Islam sangat banyak diantaranya:[16]
Ø  Diputar balikannya hakikat Islam, Al-qur’an dan Hadist Rasulullah.
Ø  Menganggap bahwa Islam telah menyederhanakan tujuannya yakni dianggap bahwa Islam hanyalah berupa upacara-upacara keagamaan dan ritual belaka.
Ø  Bahwa Islam tidak sesuai peradaban dan hanya akan mengakibatkan kemunduran.
Ø  Segala sistem dan aliran sekuler Barat ditransfer untuk dimasukkan ke dunia Islam.
Ø  Apabila ada suatu alasan tentang keberadaan di Barat maka tidak ada satupun alasan bagi timur untuk menolak sekularisme.
Selain bahaya yang telah disebutkan di atas, masih banyak bahaya sekularisme yang lainya, diantaranya yaitu sebagai berikut:
Ø  Menghalangi campur tangan Tuhan (agama) dalam persoalan duniawi.
Ø  Aspek kehidupan politik, ekonomi, budaya dan sebagainya tidak perlu didasarkan pada agama.
Ø  Ormas parpol maupun negara tidak perlu berbasis agama.
Ø  Negara tidak usah mengurus agama karena agama urusan pribadi.

Kesimpulan
            Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa sekularisme merupakan sebuah ideologi yang berusaha untuk memisahkan atau menduniawikan ajaran yang ada dalam agama. Dan apabila paham tersebut merasuki pemikiran keagamaan maka akan menimbulkan rasa tidak mementingkan keberadaan Tuhan, maka paham ini tidak bisa diadopsi oleh umat Islam. Bahaya yang akan ditimbulkan akan berdampak sangat buruk dan akan mengakibatkan tidak adanya kesakralan dalam agama khususnya agama Islam.


Oleh; Mursyidul Haqq Firmansyah, AF 4. 

Post-Modern Menurut Jean-Francois Lyotard

Post-Modern Menurut Jean-Francois Lyotard

A.     Riwayat Hidup Lyotard

            Jean-Francois Lyotard dilahirkan di Versailles pada tahun 1924. Setelah Perang Dunia II, ia diterima di Universitas Sorbonne dan mengambil filsafat sebagai pokok studinya. Setelah itu, ia menjadi dosen di beberapa universitas. Sepuluh tahun di Universitas Paris VIII (Saint Denis), jabatan yang dipegangnya hingga tahun 1989. Dari tahun 1956 samapai 1966, Lyotard menjadi anggota dewan redaksi jurnal sosialis, Socialisme ou barbarie dan surat kabar sosialis Pouvoir Ouvrier.

            Di samping itu dia menjadi perserta aktif dalam upaya menentang pemerintahan Perancis saat berlangsungnya perang di Aljazair. Pemikiran filsafatnya dipengaruhi oleh Marx dan Kant. Namun pengaruh Marx dalam politiknya hanya disetujuinya pada tahun 1950-an, sebab pada tahun 1960-an dia sudah menjadi seorang filsuf postmodernitas non-Marxis. Ia meninggal pada tahun 1998 dalam usia yang ke-74.[1]

B.     Post-modern Menurut Lyotard

            Jean-Francois Lyotard, dalam bukunya The Postmodern Condition: A Report on Knowledge (1979), adalah salah satu pemikir pertama yang menulis secara lengkap mengenai post-modernisme sebagai fenomena budaya yang lebih luas. Lyotard memandang post-modernisme muncul sebelum dan setelah modernisme, dan merupakan sisi yang berlawanan dengan modernisme. Beberapa diantaranya adalah gerakan perpindahan dari fondasionalisme menuju anti-fondasionalisme, dari teori besar (grand theory) menuju teori spesifik, dari sesuatu yang universal menuju sesuatu yang sebagian dan lokal, dari kebenaran yang tunggal menuju kebenaran yang beragam. Semua gerakan tersebut adalah mencerminkan tantangan post-modernis kepada modernis. Pemahaman pemikiran post-modernis menjadi penting untuk memahami berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya yang tidak lagi memadai untuk dianalisis hanya berdasarkan paradigma ilmiah modern yang lebih menekankan kesatuan, homogenitas, objektivitas, dan universalitas. Sementara ilmu pengetahuan dalam pandangan post-modernis lebih menekankan pada pluralitas, perbedaan, heterogenitas, budaya lokal/etnis, dan pengalaman hidup sehari-hari.

            Menurut Jean Francois Lyotard, bahwa awalan post pada post-modern, merupakan elaborasi keyakinan modern, sebagai upaya untuk memutus hubungan dengan tradisi modern dengan cara memunculkan cara-cara kehidupan dan pemikiran yang baru. Pemutusan dengan masa lalu (zaman modern) merupakan jalan untuk melupakan dan merepresi masa lalu. Dalam pandangan modernisme, ilmu pengetahuan berkembang sebagai pemenuhan keinginan untuk keluar dari mitos-mitos yang digunakan masyarakat primitif menjelaskan fenomena alam, dan modernitas adalah proyek intelektual yang mencari kesatuan berdasarkan fondasi sebagai jalan menuju kemajuan.

            Mitos politik ini menganggap sains modern sebagai alat untuk kebebasan dan humanisasi. Sementara dalam pandangan pos-tmodernisme, sains tidak mampu menghilangkan mitos-mitos dari wilayah ilmu pengetahuan. Sementara metanarasi itu berfungsi sebagai mitos baru bagi masyarakat modern. Dalam post-modernisme ide rasionalitas dan humanisme merupakan konstruksi historis, konstruksi sosial budaya dan bukan sesuatu yang bersifat alami (kodrati) dan universal. Sehingga kedua hal tersebut tidak dapat diseragamkan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-historis serta budaya lokal. Keanekaragaman pemikiran menurut Lyotard hanya dapat dicapai dengan melakukan penolakan terhadap kesatuan (unity ), dengan mencari disensus (ketidak sepakatan) secara radikal.
           
            Jean Francois Lyotard merupakan pemikir post-modern yang penting karena memberikan pendasaran filosofis pada gerakan post-modern. Penolakannya terhadap konsep narasi agung (grand narative) serta pemikirannya yang mengemukakan konsep perbedaan dan language games sebagai alternatif terhadap kesatuan (unity).[2]

a.      Penolakan terhadap Grand Narative (Meta Narasi)

            Bagi Lyotard, penolakan post-modern terhadap narasi agung merupakan salah satu ciri utama dari post-modern, dan menjadi dasar baginya untuk melepaskan diri dari Grand-Narative (Narasi Agung, Narasi besar, Meta Narasi) . Baginya ilmu pengetahuan pra-modern dan modern mempunyai bentuk kesatuan (unity) yang didasarkan pada cerita-cerita besar (Grand-Naratives) yang menjadi kerangka untuk menjelaskan berbagai permasalahan penelitian dalam skala mikro bahkan terpencil sekalipun. Cerita besar itu menjadi kerangka penelitian ilmiah dan sekaligus sebagai justifikasi keilmiahan. Grand Naratives (Metanarasi) adalah teori-teori atau konstruksi dunia yang mencakup segala hal dan menetapkan kriteria kebenaran dan objektifias ilmu pengetahuan. Dengan konsekuensi bahwa narasi-narasi lain di luar narasi besar dianggap sebagai narasi non-ilmiah.

            Penolakan terhadap metanarasi/grand-narasi berarti menolak penjelasan yang sifatnya universal/global tentang realitas, tentang tingkah laku dan sebagainya. Lyotard juga menyatakan bahwa pengetahuan tidak bersifat metafisis, universal, atau transendental (esensialis), melainkan bersifat spesifik, terkait dengan ruang-waktu (historis). Bagi pemikir post-modern ilmu pengetahuan memiliki sifat perspektifal, posisional dan tidak mungkin ada satu perspektif yang dapat menjangkau karakter dunia secara objektif-universal.

            Memudarnya kepercayaan terhadap metanarasi disebabkan oleh proses delegitimasi atau krisis legitimasi, di mana fungsi legitimasi narasi-narasi besar mendapatkan tantangan berat. Contoh delegitimasi adalah apa yang dialami oleh sains sejak akhir abad ke-19 sebagai akibat perkembangan teknologi dan ekspansi kapitalisme. Dalam masyarakat pasca industri, sains mengalami delegitimasi karena terbukti tidak bisa mempertahankan dirinya terhadap legitimasi yang diajukannya sendiri. Pengetahuan sains tidak lagi dihasilkan demi pengetahuan melainkan demi profit di mana kriterium yang berlaku bukan lagi benar/salah, melainkan kriterium performatif: maximum out put with a minimum input  (menghasilkan semaksimal mungkin dengan biaya sekecil mungkin).

            Sains adalah permainan bahasa yang di dalamnya terkandung aturan-aturan normatif (misalnya pembuat proposisi tidak boleh membuat proposisi tanpa menyediakan bukti yang memperkuat proposisinya, pihak kedua tidak bisa memberikan bukti melainkan hanya memberi persetujuan atau penolakannya). Sains dihadapkan pada kenyataan bahwa ia tidak biasa memberlakukan aturan mainnya secara universal hingga berhak menilai mana pengetahuan absah dan mana yang tidak.

            Lyotard yakin bahwa kita memasuki fase di mana logika tunggal yang diyakini kaum modernis sudah mati digantikan oleh pluralitas logika atau paralogi. Perspektivisme tentang ilmu pengetahuan yang berasal dari Nietzche digunakan Lyotard untuk menolak pandangan ilmu pengetahuan yang universal dan total. Menurutnya tidak ada perspektif tunggal tentang realitas objektif yang universal. Manusia tidak memiliki akses untuk melihat dunia sebagaimana nyatanya, anggapan dan keinginan untuk mencapai itu adalah sia-sia. Kebutuhan dan keinginan untuk menemukan kebenaran ilmu pengetahuan, sesungguhnya hanyalah sekedar istilah yang mengacu pada wacana (discourse) yang berhasil dan bermanfaat. Ini berlaku bagi semua pengetahuan dan logika yang selalu bersifat profesional dan perspektif.

            Pada situasi postmodern ini ilmu pengetahuan dan filsafat bertujuan bukan lagi untuk penemuan kebenaran (apalagi kebenaran tunggal) akan tetapi lebih pada tujuan performatif dan nilai-nilai pragmatis. Dalam pandangan Lyotard, relativisme dan kebenaran absolut sama-sama memiliki kelemahan. Kelemahan pandangan kebenaran absolut-universal adalah karena pada kenyataannya ilmuwan memiliki keterbatasan ketika menghadapi (meneliti) realitas. Apalagi kebenaran teori juga bersifat tentative (percobaan), sehingga pandangan bahwa teori bersifat benar secara absolut-universal tidak dapat dibenarkan. Di sisi lain perspektivisme mengarahkan kita pada relativisme ilmiah, tetapi relativisme ilmiah ini tidak identik dengan penolokan akan kebenaran, akan tetapi mengakui kebenaran ilmu yang relatif, yaitu kebenaran sesuai dengan perspektif/paradigma yang digunakan. Bisa jadi perspektif tertentu dianggap lebih memilki kesempurnaan dibanding perspektif yang lain karena lebih akurat, lebih mendekati kebenaran dan lebih berguna.[3]

b.      Language Games
           
            Jean Francois Lyotard menolak untuk menyusun sebuah cara pandang tunggal (paradigma tunggal) yang menyatakan tentang adanya berbagai paradigma, perspektif dalam melihat realitas (dunia). Pandangan modern digantikan dengan post-modern, ilmu pengetahuan digantikan oleh hermeneutika (penafsiran) tentang realitas. Kebenaran ilmu mengacu pada spesifikalitas, historisitas, dan linguistikalitas. Sains setelah mengalami krisis legitimasi terbukti bukan lagi pemonopoli kebenaran tunggal, karena dihadapkan pada kenyataan sekedar satu dari sekian banyak permainan bahasa. Permainan bahasa sains adalah permainan bahasa denotatif. Aturan main permainan bahasa denotatif adalah sebuah pernyataan untuk meyakinkan pihak kedua sebagai pihak yang wajib memberikan persetujuan atau penolakan berdasarkan bukti yang diajukan pihak pertama. Terjadinya pergantian paradigma ilmiah dari mono-paradigma menjadi multi-paradigma ini dianggap sebagai terjadinya keterputusan epistimologis. Ia kemudian membatasi ilmu pengetahuan sebagai permainan bahasa dan mengungkapkan konsep Language Games yang mengacu pada keanekaragaman penggunaan bahasa kehidupan sehari-hari.

            Konsep permainan bahasa merupakan pergeseran dari bahasa sebagai cermin realitas kepada bahasa sebagai suatu permainan, yang memiliki aturan sebagai berikut: a). Pernyataan atau proposisi ilmiah adalah pernyataan denotatif. b). Proposisi ilmiah berbeda dengan proposisi yang menekankan ikatan sosial atau yang terkait dengan asal-usul. c). Kompetensi hanya diperlukan pada pengirim bukan pada penerima. d). Proposisi ilmiah adalah sekumpulan pertanyaan yang dapat diuji oleh bukti dan argumen; e). Berkaitan dengan empat poin tersebut, konsep ini mengharuskan pemahaman tentang situasi pengetahuan ilmiah yang sedang berlangsung. Untuk legitimasi ilmiah, ilmu pengetahuan tidak memerlukan satu narasi karena aturan-aturan ilmiah bersifat imanen dalam permainannya (paradigmanya sendiri). (Leche,1994, sebagaimana dikutip oleh Lubis, 2006).[4]

c.       Anti-Fondasionalisme

            Anti-Fondasionalisme dalam teori sosial budaya dan filsafat menegaskan bahwa metanarasi (metode, humanisme, sosialisme, universalisme) yang dijadikan fondasi dalam modernitas barat dan hak-hak istimemewanya adalah cacat. Anti-Fondasionalisme itu dapat dimengerti sebagai berikut: a). Anti-Fondasionalis dalam teori sosial budaya dan filsafat menegaskan bahwa metanarasi yang dijadikan fondasi dalam modernitas Barat dengan universalitas dan hak-hak istimewanya adalah cacat. Maka harus ada model pengetahuan yang lebih sensitif terhadap perbedaan; b). Pemberian hak istimewa pada hal-hal yang bersifat lokal dan vernakuler ini diterjemahkan sebagai seorang demokrat dan populis yang mengharuskan hirarkhi simbolik dikalangan akademik, intelektual dan seni; c). Peralihan dari bentuk upaya diskursif ke arah bentuk budaya figural yang tampak dalam penekanan dan imajinasi visual dan bukan kata-kata, proses primer ego dan bukan proses skunder, apresiasi dengan cara melibatkan diri bukan mengambil jarak dengan penonton yang tidak memihak; d). Aspek ini ditangkap sebagai fase budaya dangkal post-modern. Pandangan ini sejalan dengan Anderson yang mengemukakan ciri kaum post-moernis dengan tidak adanya kemutlakan dalam ilmu pengetahuan dan budaya. Namun justru mendukung pluralisme dengan menyatakan bahwa kita harus berhadapan satu sama lain sebagai orang-orang dengan informasi yang berbeda, cerita dan visi-visi yang berbeda.


           
C.     Penutup

            Post-modern  percaya perbedaan dan keanekaragaman tidak akan menimbulkan konflik dan pertentangan. (Aderson, 1980). Keanekaragaman akan membuat kehidupan semakin indah asal saja pluralisme itu dihadapi dengan keterbukaan, dialog, solidaritas dan bukan egoisme dan anarkisme kelompok. Kebebasan memilih paradigma dan metode sejalan dengan anti-fondasionalisme dan post-modernisme. Dalam ilmu pengetahuan refleksi tentang teori (metanarasi) dan anti-fondasionalisme merupakan hal yang penting dalam ilmu pengetahuan post-modern. Metateori itu sendiri bersifat anti-fondasional, karena seluruh teori yang kuat dan lemah sama-sama berperan dalam kehidupan sosial. Maka metateori melekat dalam post-modern.[5]

            Pemikiran Lyotard sebagai post-modern secara umum sejalan dengan pemikiran para post-modernis lainnya yaitu menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) dari pada persatuan (unity). Anti-fondasionalis dalam filsafat dan ilmu pengetahuan sosial budaya menegaskan bahwa metanarasi yang dijadikan fondasi ilmu pengetahuan, humanisme, sosialisme dan lain-lain, adalah cacat. Untuk itu metode pengetahuan harus lebih sensitif terhadap berbagai perbedaan. Peran para intelektual sebagai legislator kepercayaan digantikan dengan interpreter. Konsep perbedaan, perspektif, multi vokalitas, languge game dan hal-hal yang bersifat lokal lainnya menjadi perhatian khusus dalam pemikiran post-modern menurut Lyotard. Budaya dangkal post-modern sebagai salah satu pengakuan terhadap keterbatasan ilmuan dalam menemukan esensi realitas (kebenaran objektif universal). Pandangan esensialisme yang didukung oleh paradigma positivisme dianggap tidak realistis dan tidak mampu menjelaskan fenomena sosial budaya yang begitu beraneka ragam. Sehingga pemikiran dan konsep-konsep tersebut mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kajian sosial-budaya.



REFERENSI

K. Bertens. 2006.  Filsafat Barat Kontemporer Prancis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.